![]() |
| Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. saat Berpidato di Kantor Bupati Beberapa Waktu Lalu (Dok : Google) |
MAWARNEWS.COM/BINJAI
Sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang, Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar secara senyap sejak Kamis malam (02/07/2026). Penindakan tersebut sontak menghebohkan publik dan jajaran pemerintahan daerah, terlebih karena dilakukan di tengah rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deli Serdang.
Kabar penangkapan itu juga dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, lembaga antirasuah tersebut masih menutup rapat konstruksi perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan "bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 Orang, 1 orang merupakan penyelenggara negara, 1 orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta, dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat", terangnya.
![]() |
| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Dok : kpk.go.id) |
OTT terhadap Syah Afandin menjadi operasi tangkap tangan ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Penindakan ini juga terjadi hanya beberapa hari setelah KPK menangkap Bupati Kuantan Singingi, Riau, Suhardiman Amby.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Suhardiman sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan Sekretaris Daerah. Penyidik juga mengembangkan kasus itu ke dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). (Van Nst)

