Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Bandar Narkoba dan Sita Sabu serta Ekstasi


Para Terduga Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti (Dok.Humasres Binjai)

MAWARNEWS.COM/BINJAI 

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali berhasil mengungkap jaringan serta menangkap beberapa orang pria yang diduga sebagai bandar, di wilayah hukum polres Binjai.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial *RH (27), JSMG (27) & WK (23)* di empat lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan terhadap para pelaku *RH 26)* ditangkap di jalan Trob Megawati Kecamatan Binjai Timur, Jumat (07/08/2026) pukul 00.15 wib. Sedangkan *JSMG (27)* ditangkap petugas di Desa Rumah Galuh kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, pada hari Kamis tanggal (06/08/2026) pukul 13.00 wib. Untuk pelaku *WK (23)* ditangkap di jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Binjai Utara, Kamis (06/08/2026) 00.30 wib.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku JSMG & WK berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,06 gram , 21 buah plastik klip transparan berisi narkoba, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp. 40.000,- , sedangkan dari pelaku RH petugas mengamankan barang bukti berupa, 8 butir pil ekstasi (5 butir warna merah & 3 butir warna kuning), 1 unit HP merk iphone dan 1 unit sepeda motor.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menjelaskan "Terhadap ketiga pelaku dan barang bukti yang telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai, guna proses penyidikan lebih lanjut, Untuk pelaku JSMG & RH dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, Sedangkan pelaku WK dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya.

Kapolres Binjai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane menambahkan "Bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya. (Van Nst).

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak