![]() |
Foto IST : Demo di Kantor Camat Binjai Barat Beberapa Waktu yang Lalu |
MAWARNEWS.COM/BINJAI
Tiga Lapo Tuak (tempat minum tuak) yang salah satunya milik AS, berada di Jalan Alpukat Raya Gang Wakaf, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, menganggu ketentraman warga.
Masyarakat resah, karena selama ini sering dipergoki , warung yang menyediakan minuman tersebut buka hingga dini hari, ditambah lagi ada suara musik yang cukup keras, ada pelayanan perempuan penghibur, dan diduga adanya peredaran narkoba.
Salah seorang aktivis hukum Kota Binjai , Dhani Lubis, Berharap Wakil Walikota Hasanul Jihadi S.Sos, dan PLT Kasatpol PP Binjai, tindak tegas lapo-lapo tuak ini dengan pembongkaran, saat menemui awak media mawarnews, sabtu (23/08/2025)
"Ini kejadian sudah lama bang, dari Amir periode pertama, kami sudah melakukan demo bersama masyarakat di kantor camat Binjai barat, sampai Amir periode kedua juga tak kunjung ada tindakan, Walikota masuk angin tu bang, padahal Binjai barat kampung halamannya. Kasatpol PP terdahulu juga gak punya nyali, lemah syahwat dia tu, Camat Binjai Barat juga menikmati, makanya diam hingga sekarang" ujar Dhani Lubis, yang tampak geram dengan pembiaran ini.
Diketahui, Pemerintah Kota Binjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja, mengeluarkan surat peringatan lll yang ditujukan kepada pemilik usaha.
Surat itu tertulis dalam waktu 2 x 24 jam sejak terbitnya surat, pemilik usaha harus menghentikan usahanya. Kenyataan sampai sekarang Lapo tetap beroperasi dengan bebas dan semakin ramai, semenjak diskotek di sekitaran kota Binjai dirobohkan.
"Kami beserta masyarakat juga berharap kepada wakil walikota Hasanul Jihadi segera berani memimpin pembongkaran tiga Lapo tuak itu, lihat Gubernur SUMUT pak Bobby, Berani merobohkan tiga tempat hiburan malam sekaligus, yang berada di sekitaran wilayah Kota Binjai" pungkasnya.
Sebagai seorang aktivis hukum, Dhani pun meminta kepada Instansi terkait agar tegas dalam menjalankan tugasnya. (Van Nst)