44 Mahasiswa SUMUT ditangkap, BEM SI Mengutuk Keras

Foto IST : Mahasiswa Sumatera Utara yang sedang Berdemo


MAWARNEWS.COM/MEDAN

Muzammil Ihsan, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). mengutuk tindakan penindasan yang dilakukan aparat kepolisian Sumatera Utara, dan  sikap sewenang-wenang terhadap 44 mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025).

“Represif kepolisian Sumatera Utara sangat tidak manusiawi. Kami mengutuk keras tindakan penangkapan 44 mahasiswa yang sejatinya hanya menyuarakan kepentingan rakyat. Ini bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga bukti nyata bahwa negara sedang berusaha membungkam suara mahasiswa,” terang Muzammil.

BEM SI menuntut Kapolda Sumatera Utara segera membebaskan seluruh mahasiswa yang ditahan tanpa syarat.

"Kami tegaskan kepada Kapolda Sumatera Utara: segera bebaskan seluruh kawan-kawan yang ditahan. Jangan sampai tindakan sewenang-wenang ini justru memicu amarah yang lebih besar lagi di kalangan mahasiswa. Jika represif seperti ini terus terjadi, maka rakyat akan semakin yakin bahwa aparat hanya menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik,” jelasnya.

Selain penangkapan, BEM SI juga menuntut aparat bertanggung jawab atas tindakan penginjakan kepala yang dialami salah seorang mahasiswa saat aksi berlangsung. 

Mahasiswa yang ditangkap pada Aksi Kemarin (Dok:Mahasiswa)

“Kami menuntut agar aparat yang melakukan tindakan biadab dengan menginjak kepala massa aksi segera diproses hukum" pungkasnya.

Lebih lanjut, Muzammil juga memperingatkan seluruh kepolisian daerah di Indonesia untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Ia menegaskan bahwa represif bukan hanya terjadi di Sumatera Utara, tetapi juga terlihat dalam aksi mahasiswa di Jakarta pada Senin (25/8/2025) kemarin, di mana aparat juga menggunakan cara-cara kekerasan dalam membubarkan massa. (Hadyan Sgr)


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak