Tindak Lanjut Info Warga, Polres Binjai Amankan Pria Bawa Ratusan Pil Ekstasi di Binjai Barat

Lokasi penangkapan terhadap *H (42)* pria asal Marindal kabupaten Deli Serdang, tertangkap di jalan di jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur kecamatan Binjai Barat, (Dok : Humasres Binjai)


MAWARNEWS.COM/BINJAI

Komitmen terhadap pemberantasan narkoba terus menerus ditunjukkan Polres Binjai, melalui operasi penyelidikan oleh sat narkoba, sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu & ekstasi di wilayah hukum Polres Binjai, 

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., dengan menerjunkan Tim, untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Lokasi penangkapan terhadap *H (42)* pria asal Marindal kabupaten Deli Serdang, tertangkap di jalan di jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur kecamatan Binjai Barat, Minggu (28/6/26) pukul 21.10 wib.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus plastik klip transparan dengan berat 195 gr, 3 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 300 butir berat brutto 150,7 gr, 1 unit hp merk vivo warna biru, 3 buah amplop warna putih, 1 unit timbangan elektrik dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam doff nopol BK 51 BOS.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengatakan "atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," jelasnya.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., "kami berkomitmen penuh memberantas narkoba, serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika" pungkasnya. (Van Nst)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak