![]() |
| DS alias ASENG (46) sebagai pelaku pencurian di kantor Lurah Bandar Senembah (Dok : Humasres Binjai) |
MAWARNEWS.COM/BINJAI
Polres Binjai melalui Polsek Binjai Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial DS alias ASENG (46) sebagai pelaku pencurian di kantor Lurah Bandar Senembah, Jalan Jenderal Gatot Subroto No.305, Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, Jumat pagi (06/02/2026).
Hari Jumat tanggal 6 Februari 2026 sekira pukul 08.30 wib, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa kantor Lurah Bandar Senembah sudah di bobol maling, kemudian Kapolsek bersama anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP, petugas melihat jendela bagian depan kantor lurah bandar senembah saat itu sudah di rusak serta dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya Wardana, S.T.r.K., bersama anggotanya masuk kedalam dengan niat olah TKP, AKP Sulthoni, S.H., mengatakan "namun saat itu kami dikejutkan dengan ditemukannya seorang pria yang sedang tertidur pulas di dalam kantor lurah, kemudian langsung kami amankan", bebernya.
AKP Sulthoni, S.H., menjelaskan "pengakuan pelaku melakukan aksinya, terlebih dahulu memutuskan aliran listrik di kantor lurah dengan meng off kan stoot meteran, lalu mencongkel jendela, kemudian memotong seluruh kabel instalasi listrik kantor lurah dengan barang bukti, 20 gulungn kabel listrik tembaga, 10 buah mancis, 1 buah tang, 1 buah gunting, 1 buah obeng, 1 buah pisau karter, serta 1 buah tas" jelasnya.
AKP Sulthoni, S.H., menegaskan "terhadap pelaku DS alias ASENG , terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 477", tegasnya.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai mengatakan "kami tetap berkomitmen untuk sikat habis terhadap para pelaku kejahatan di Kota Binjai, demi memberikan rasa aman bagi masyarakat seluruhnya", pungkasnya. (Van Nst)
