![]() |
| Tim Tawas (pemberitaan dan pengawasan) Ormas Rampas Setia 08 Berdaulat Untuk di Wilayah Sumatera Utara (Dok: Rampas DPW SUMUT) |
MAWARNEWS.COM/MEDAN
Berawal dari Ibu Fatmah salah satu guru sekolah dasar yang ada di Kabupaten Asahan, mengadukan kepada Rampas Setia 08 Berdaulat tentang dana sertifikasinya dan kawan -kawan sebagai guru tidak kunjung dicairkan selama 10 Tahun. Ibu Fatmah dan kawan-kawan dituduh berbuat curang dengan alasan menggunakan ijazah strata I palsu, padahal menurut pengakuan dan bukti yang kami terima, ibu Fatmah melampirkan data sesuai kebutuhan PLPG Tahun 2014 pada saat itu, dan di aplikasi Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) ibu ini juga terlampir tamatan SMA, dan memiliki sertifikat pendidik yang sah, dan aktif.
Dugaan maladministrasi ini dimulai dari mantan Kadisdik Drs H. Ismail, diteruskan ke H.Darmawan, lalu ke Asmunan S.Pd, ke Drs H.Sofian M.Pd, ke Drs H.Supriyanto M.Pd, dan terus dipertahankan ke Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan sekarang, Musa Al Bakrie, S.E., M.Si. Kesalahan data juga dipertahankan mulai Kabid GTK Bashri HR, S.Pd, hingga Kabid GTK sekarang Juawari Samosir. Disdik Kabupaten Asahan tidak kunjung memperbaiki data, dan tidak berupaya mencairkan dana sertifikasi Fatmah dan kawan-kawan hingga saat ini. Bahkan kawan seperjuangan Fatmah bersama-sama mencari keadilan, Almarhumah Ellista Nainggolan yang telah meninggal dunia, dengan sakit tiba-tiba.
Surat perintah pembayaran kepada Pemkab Asahan pernah dibawa dari Kemendikbud, tapi hasilnya nihil, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan pada saat itu Drs.H.Ismail bersikeras tidak mau mencairkan. Kita ketahui bersama 2015 hingga 2024 dana sertifikasi guru SD itu ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), lalu Disdik menyusun laporan pertanggung jawaban dan meneruskan ke bank untuk ditransfer ke rekening guru penerima.
Fatmah mengakui kepada kami "ibu kan sempat jadi kepala sekolah ditahun 2014, cuma 3 tahun, memang ibu akui waktu itu, ibu tak sanggup terus-terusan memenuhi kemauan mereka, mungkin inilah membuat si Ismail marah, sehingga dana sertifikasi ibu dan kawan-kawan tidak dicairkannya, dan data-data di info GTK ibu juga diduga diutak-atik si Bahren Nasution dan si Idris selaku operator Dinas Disdik Kabupaten Asahan, karena ibu dan kawan-kawan juga sempat dibuat pensiun, ketahuan oleh kami Tahun 2019, ketahuan saat kami mencoba mencari penyelesaian di Kemendikbud , kata mereka pun dana sertifikasi ibu lancar-lancar saja, padahal ibu tidak pernah menerima sejak Tahun 2015, begitu juga dengan kawan-kawan pada saat itu, ber tujuh kami. Sekarang kami hanya berharap dana sertifikasi yang belum dibayarkan selama ini, terbayarkan kepada kami. Janganlah kami didzolimi terus, ibu sendiri sudah mau pensiun, sebagian kawan-kawan yang berjuang menuntut pencairan sertifikasi ini juga ada yang sudah pensiun, Mereka membutuhkan, kalau dana sertifikasi kami dibayarkan, kami akan tenang, kami mau ketanah suci, sisanya untuk mempersiapkan hari tua renta kami" ujarnya.
Ketua DPD Rampas Kota Medan Leonardus Simbolon, S.T mengatakan "kalau kita lihat dari data aplikasi SIMPKB ibu Fatmah, kan telah sesuai persyaratan minimal PLPG Tahun 2014 pada saat itu, maka sertifikat pendidiknya terus aktif di aplikasi-aplikasi keguruannya. karena sinkron data Dapodik terakhir ke pusat itu 6 Oktober 2022, maka kami menduga dana itu terus cair hingga 2022, karena sertifikat pendidik ibu itu juga aktif, terlampir tamat SMA, bukan peserta PPG, aktif semua datanya. Tapi kenapa di putusan PN Kisaran , di Tahun 2025 ini, dikatakan pakai Izajah Strata I palsu deliknya, padahal di sistem, Disdik Kabupaten Asahan sendiri memang memasukkan data bu Fatmah ini SMA, ini kan Maladministrasi yang diciptakan namanya, , kasian ibu ini dan kawan-kawannya, karena apa yang menjadi hak mereka tidak diberikan, padahal kewajiban mereka sebagai guru pengajar Sekolah Dasar, senantiasa dilaksanakan" katanya.
Sekretaris DPD Rampas Kota Medan Ferianto Manurung berujar "surat perintah bayar dari kementerian pernah didapatkan keluar, status sertifikasi ibu Fatmah di aplikasi SIMPKB nya aktif, inikan berbanding terbalik dengan putusan yang diperoleh dari PN Kisaran, jadi uangnya kemana selama ini, diduga Pemkab Asahan korupsi turun temurun, soalnya ibu Fatmah tidak dibayarkan 10 tahun, ibu Fauziah Hasibuan sekitar 8 tahun tidak dibayarkan, kawan-kawan mereka yang masih aktif tidak berani membuka permasalahan ini secara terang-terangan, lalu 2019 data Mereka sempat dibuat pensiun, inikan perbuatan pidana yang dilakukan Disdik Kabupaten Asahan. Tahun 2025 ibu ini kembali menggugat ke Pengadilan Negeri Kisaran, itupun malah ibu ini yang dituduh Ijazah Palsu, ibu ini dapat sertifikat pendidiknya melalui jalur PLPG 2014, dengan persyaratan boleh dari SMA, dengan masa kerja, umur dan golongan yang cukup, bukan PPG seperti sekarang, yang harus Strata I. Kami menduga Hakim juga sudah terima, sehingga memutuskan dengan janggal perkara ini. Kami juga berupaya memediasi berulang kali ke Dinas Pendidikan, dan menjumpai mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, tapi mereka-mereka seperti sudah biasa mencurangi dengan hal yang sistematis, Mereka tidak takut, seperti ada aktor kuat dibelakang mereka. Kami juga sudah menyurati Bupati Asahan, tapi tak ada tanggapan, apakah begini cara mereka bermain di daerahnya, makin hancurlah Kabupaten Asahan kalau begini. Kami juga menduga Wakil Gubernur Sumatera Utara H.Surya mengetahui dan mengamini perbuatan ini, karena hal ini juga tak kunjung selesai, disaat beliau menjabat Bupati Asahan.
![]() |
| Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Musa Al Bakrie, S.E.,M.Si., bersama Tim Tawas Rampas Setia 08 Berdaulat Wilayah Sumatera Utara |
Wakil Ketua Rampas DPW Sumatera Utara Rivan Irianda Nasution, S.Kom menjelaskan "ibu ini telah beberapa kali datang ke kantor kesekretariatan kami di jl Perwakilan I Medan, Tanggal 4 November dan 16 November, 18 November kami Ormas Rampas Setia 08 Berdaulat bersama awak media mawarnews mencoba menelusuri langsung ke Kabupaten Asahan, kami berhasil mendapatkan informasi yang mencengangkan, kami mencoba memediasi pihak yang diduga terlibat, pada saat itu . Namun PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tidak mau menjumpai kami, diutusnya lah Kabid GTk Disdik Kabupaten Asahan Juawari Samosir kami juga mendapati kejanggalan-kejanggalan saat bertanya padanya, karena sebagai seorang Kabid , dia seperti tidak menguasai bidangnya, tercermin dari banyaknya ketidaktahuan dalam menjawab. Lalu sorenya kami ke kantor Bupati Asahan, sekaligus juga menyurati Bupati Asahan. Karena kesorean, maka kami menitipkan surat kepada oknum Satpol PP yang sedang berjaga dikantor Asahan, lalu kami menjumpai H.Ismail mantan Kadisdik Kabupaten Asahan Tahun 2014, di kepemimpinan beliau lah awal terjadinya maladministrasi ibu Fatmah. Kami menegosiasi kan agar pak H.Ismail mau menyarankan kepada Kepala Dinas yang masih aktif, untuk memperbaiki maladminstrasi yang dia buat sewaktu menjabat, serta bertanggung jawab untuk mengeluarkan dana sertifikasi Bu Fatmah dan kawan-kawan yang tidak dibayarkan sejak tahun 2015 sampai dengan 2025, tapi awal perjumpaan dengan beliau kami sudah disuguhkan dengan kata keberhasilan rekam jejak kepimpinan beliau. selama ini, dan keberhasilan keluarga beliau, kami menduga Ismail mencoba melakukan show force kepada kami beserta tim Media, tapi kami tak gentar. masalah tak kunjung usai selepas kami kembali ke Kota Medan. Ibu Fatmah pun kembali datang kekantor kami Tanggal 22 November, akhirnya kami memutuskan lagi Tanggal 24 November kembali ke Kabupaten Asahan, kami berupaya untuk dapat berjumpa langsung Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, kami pun mendapati permasalahan ini akan di selesaikan dengan baik, sesuai janji Musa Al Bakrie, S.E., M.Si., selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, dan H Ismail juga siap menyelesaikan, apabila Musa mengundangnya untuk berjumpa. perjumpaan kedua kali kami dengan H.Ismail, membuat kami agak terperangah dengan pernyataan-pernyataanya pada waktu diwawancarai. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkrit dari pak Ismail maupun pak Musa untuk segera menyelesaikan permasalahan Bu Fatmah dan kawan-kawannya , memang masih kita sesalkan sikap-sikap aparatur di Kabupaten Asahan, boleh la kita flashback membuka rekam jejak digital, banyak kasus korupsi yang terjadi di Asahan ini, pungkasnya. (Jansen.R).

