![]() |
| AKP Siti Aisyah, M.Pd., Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Tandem Hilir I (Dok.Istimewa) |
MAWARNEWS.COM/DELI SERDANG
Polsek Binjai Polres Binjai melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN), sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Pemusnahan barak-barak dilakukan di Dusun V, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin sekitar pukul 17.00 WIB.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah, M.Pd., setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Setibanya di tempat kejadian, personel Polsek Binjai mendapat dukungan penuh dari tokoh agama dan masyarakat Desa Tandem Hilir I. Warga bersama tokoh agama turut membantu petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 3 unit pondok kecil yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, serta 7 buah bong atau alat hisap sabu.
Sebagai tindak lanjut, Kapolsek Binjai bersama tokoh agama dan masyarakat melakukan pembongkaran serta pemusnahan terhadap pondok-pondok tersebut sebagai upaya menghilangkan tempat yang selama ini dinilai meresahkan warga.
AKP Siti Aisyah, M.Pd menyampaikan "saya sangat mengapresiasi atas sinergi masyarakat yang telah berperan aktif mendukung kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba" ujarnya.
AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengatakan " kami selalu mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110," pungkasnya. (Hadyan Srg)
