![]() |
| Pelaku Tindak Pidana Pencurian Pemberatan (curat) *MI (24)* yang Sempat Meresahkan Masyarakat, di Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat (Dok : Humasres Binjai) |
MAWARNEWS.COM/BINJAI
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian pemberatan (curat) *MI (24)* yang sempat meresahkan masyarakat, di Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, sekitar pukul 21.40 WIB, Rabu (17/07/2026).
Awal kejadian, pada hari Minggu 31 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB menurut keterangan pelapor sebagai karyawan perawatan di Tower milik PT. Bach Multi Blobal (BMG, yang berlokasi di jalan Let Umar Baki LK. IV Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat, yang saat itu pelapor sedang melakukan pengecekan terhadap kelengkapan tower, namun terlihat olehnya sebagian besi (bresing tower) sudah tidak ada ataupun hilang, selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan atas kehilangan besi tower.
Berbekal hasil analisa dan informasi yang dikumpulkan, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama unit Reskrim Polsek Binjai Barat bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisa rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga keberadaan pelaku yang berhasil diketahui.
Kasat Reskrim, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan "pelaku terancam dijerat dengan pasal UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 477 UU 1/2023, selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan maupun lokasi penadahan besi hasil curian tersebut," jelasnya.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. menegaskan "kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110," tegasnya.
Demi menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas ,Polres Binjai akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap segala bentuk pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman dan menutup ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. (Van Nst)
