![]() |
Terduga pelaku berinisial *MS (28)* (Dok. Humasres Binjai) |
Polsek Binjai Timur, Polres Binjai menciduk seorang terduga pelaku pencurian kotak infaq Masjid Taqwa dan pengrusakan Masjid Silaturrahim, Minggu (16/08/2026).
Menerima informasi keberadaan terduga pelaku Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel untuk melakukan pengamanan.
Terduga pelaku berinisial *MS (28)* diamankan sekitar pukul 08.30 wib di areal Masjid Taqwa, Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur
Dari hasil interogasi, MS mengakui telah melakukan pencurian kotak infaq Masjid Taqwa yang berisi uang sekitar Rp 2 juta, serta melakukan pengerusakan di Masjid Silaturrahim dengan melempar batu ke pintu kaca hingga pecah dan merusak satu unit layar monitor.
Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi mengatakan "Terduga pelaku juga mengakui berada di Masjid Taqwa saat diamankan dengan tujuan mengambil kotak infaq, namun belum sempat melancarkan aksinya karena terlebih dahulu diamankan petugas bersama jamaah masjid," ujarnya.
Kapolsek Binjai Timur menegaskan "selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Binjai Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, dan terhadap pelaku MS dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf f dan pasal 521 dari UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana," tegasnya.
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., "Saya mengapresiasi terhadap warga masyarakat yang sudah bekerjasama dengan POLRI untuk mengungkap kasus pencurian kotak infaq dan pengerusakan terhadap rumah ibadah di Kecamatan Binjai timur, saya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi yang dapat membuat kegaduhan sehingga situasi kamtibmas tidak kondusif khususnya di Kota Binjai," pungkasnya. (Van Nst)
