Acen Dibekuk, Buntut Ancam Korban Pakai Parang

Pelaku Pengancaman Dengan Parang, 
MC Alias ACEN (Dok :Humasres Binjai)

MAWARNEWS.COM/BINJAI

Polres Binjai melalui Polsek Binjai Kota, berhasil membekuk pria yang berinisial MC alias Acen (41) yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan parang panjang terhadap korbannya, Selasa sore (03/02/2026).

Kejadian pengancaman ini bermula saat Minggu tanggal 19 Oktober 2025 sekira pukul 08.30 wib, antara pelaku MC alias Acen dengan korban atas nama Kasman (46) sempat terjadi cekcok sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban di TKP, di Jalan Wahidin Baru, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

Usai terjadinya pertengkaran,  pelaku kemudian langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi kejadian, dan tidak berapa lama  pelaku MC alias Acen kembali datang, untuk menjumpai korban dengan membawa sebilah parang panjang di tangannya, melihat pelaku datang dengan membawa sebilah parang, korban pun terkejut dan langsung berlari untuk menyelamatkan diri, namun pelaku sempat  mengejar korban. Saat terjadinya aksi kejar-kejaran, pelaku sempat berkata kepada korban  "sini kau biar kubunuh kau".

Atas kejadian tersebut, korban merasa ketakutan dan terancam keselamatannya sehingga mengadukan kejadian ini kepada Polsek Binjai kota serta membuat laporan. Pada saat petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku MC alias Acen yang tinggal di jalan Pande Dingin Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota, sempat terjadi kendala dikarenakan terduga pelaku sudah melarikan diri demi menghindari proses hukum akibat perbuatannya. Tepatnya pada hari Selasa (03/02/2026) pukul 15.40 wib, petugas mencium keberadaan pelaku dan berhasil membekuk pelaku di Jalan Banda, Kelurahan damai, Kecamatan Binjai Utara.

Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T, S.H. M.Tr.A.P., menyampaikan terduga pelaku MC als ACEN beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Binjai kota serta dipersangkakan melanggar UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 448., ujarnya.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai berkomitmen untuk menyikat  habis pelaku-pelaku kejahatan yang ada di Kota Binjai, pungkasnya. (Van Nst)


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak