![]() |
| Ibu Fatmah bersama Rampas Setia 08 Berdaulat (Dok : Rampas DPD Kota Medan) |
MAWARNEWS.COM/MEDAN
Ibu Fatmah salah satu Guru di Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Asahan kembali mendatangi awak media mawarnews bersama Rampas DPD Kota Medan, di Jl Perwakilan I, No.8 Medan, untuk membeberkan kejanggalan - kejanggalan yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, minggu (16/11/2025).
Fatmah memperlihatkan kembali bukti-bukti kepada kami secara sistem, bahwasanya Tunjangan Profesi Guru TPG/Dana Sertifikasi yang seharusnya diterimanya selama ini. Tapi tidak kenyataan dilapangan, dia tidak menerimanya selama 10 tahun, dananya tidak tahu siapa yang menikmati, hal seperti ini adalah salah satu kesalahan besar Pemerintah Kabupaten Asahan.
Fatmah menyatakan "ini SIMPKB ibu, sertifikasi ibu aktif, karena kami mengikuti PLPG 2014 dan sudah mendapatkan sertifikat pendidik, kami tanya hak kami ke Ismail Kadisdik Kabupaten Asahan pada saat itu, malah menghindar, dana sertifikasi tak kunjung keluar, kami minta bantuan almarhum pak Muchtar Pakpahan ketua DPP SBSI, dapat lah surat perintah bayar dari kementerian , dengan rekening ke bank BRI, kami bawa lagi ke Disdik Kabupaten Asahan, lalu kami disuruh membuka rekening bank Sumut, untuk memindahkan dana tersebut, ternyata dana tak kunjung masuk, hingga Kadisdik pun berganti, di zaman Kadisdik Asmunan uang juga tak kunjung cair, dia beralasan itu terjadi di zaman Ismail, 2019 kami juga berupaya ke kementrian pendidikan pusat untuk mempertanyakan, katanya lancar dana sertifikasinya selama ini, yang kami heran, ketahuanlah data kami dibuat pensiun oleh Disdik Kabupaten Asahan, padahal ibu sendiri pensiun 2026 desember, yang dibuat pensiun ada 7 orang kami" Jelasnya
"Kami kembali ke disdik Asahan, tapi mereka bilang kami diblokir, dananya dibalikkan ke pusat, ibu minta bukti pemblokirannya, dan bukti pengembalian dana ke pusat, mereka tidak dapat memberikan, 2025 ibu gugat mereka yang ada di dinas pendidikan kabupaten Asahan, mereka yang diduga terlibat mencurangi ibu dan kawan-kawan, ke Pengadilan Negeri Kisaran, kami dituduh memakai ijazah palsu waktu mengikuti PLPG, Padahal kami mengikuti PLPG di tahun 2014 dan itu bisa pakai Ijazah SMA, dengan golongan, usia, dan masa kerja yang cukup sesuai aturan. tapi dipengadilan, kami malah dikatakan mengikuti PPG, 2014 kan belum ada PPG, kami menduga hakim ketua yang memutuskan Jimmy Maruli, juga sudah terima dari mereka, kenapa begitu ibu bilang, karena kami dikatakannya PPG padahal PLPG, kami dicurangi, 10 tahun ibu berjuang kesana kesini, sedih kali kami rasa. Sepertinya para pejabatnya pada kompak di Asahan ini, akhirnya sekarang ibu minta keadilan kepada Presiden H.Prabowo Subianto bersama kalian Rampas Setia 08 Berdaulat". Ujarnya
![]() |
| Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan (Dok : Google) |
Penasehat Rampas DPD Kota Medan DYMM. SPB Tuanku Raja Gontar IV, Dr.Drs.H. Syafri Fadillah Marpaung, S.E., M.Pd., menyatakan "sebagai dosen serta pemangku adat, saya sangat kecewa ada yang mendzolimi Guru SD ini, sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Asahan ini dibersihkan, karena sudah banyak laporan janggal masyarakat", ujarnya.
Ketua DPD Rampas Setia 08 Kota Medan Leonardus Simbolon S.T., mangatakan " yang dilakukan kepada ibu ini dan kawan-kawannya, diduga kecurangan sistematis, memang dari awal dipersiapkan, sehingga ibu ini dibuat kewalahan" ungkapnya.
Sekretaris DPD Kota Medan Ferianto manurung menyatakan "surat perintah bayarnya ada dari kementerian, melalui bank BRI, tapi ibu ini diperintahkan lagi membuka rekening ke bank Sumut, nyatanya di rekening barunya, uang itu tidak masuk, kata mereka di dinas pendidikan Kabupaten Asahan, itu diblokir, tapi tidak ada pemberitahuan pemblokirannya, katanya danannya dikembalikan ke Pusat, tapi tidak ada buktinya " tegasnya.
Wakil Ketua Rampas DPW Sumut Rivan Irianda Nasution S.Kom, juga menanggapi "diduga dana ini di endapkan, hasil bunganya dinikmati bersama, kami juga menduga para Forkopimda di Kabupaten Asahan mengetahui ini, Kejati SUMUT haruslah segera menyoroti korupsi-korupsi berjamaah yang dilakukan di daerah-daerah. Masalah ini sangat krusial, yang terjadi puluhan tahun, beranak pinak, serta turun temurun. Mari kita perbaiki sistem yang tidak baik di Sumatera Utara ini, sebagaimana perintah Ketua Umum kami di Rampas Setia 08 Berdaulat, bapak Teuku Helmi. Membongkar ketidakadilan adalah daya juang yang ditanamkan oleh bapak Dewan Kehormatan kami, Presiden Rakyat Indonesia, Bapak H.Prabowo Subianto" pungkasnya. (Jansen.R)

