![]() |
| H.Surya Mantan Wakil Bupati Asahan, yang Sekarang Menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Dok: Google) |
MAWARNEWS.COM/ASAHAN
Berawal dari Tunjangan Profesi Guru (TPG)/Dana Sertifikasi yang tak kunjung dibayarkan selama 10 tahun, Fatmah dan kawan-kawan terus berjuang mencari keadilan.
Ibu Marintan yang juga pensiunan guru Sekolah Dasar di Kabupaten Asahan, mengungkapkan hanya pernah mendapat dana sertifikasi selama 3 triwulan, di triwulan ke 4 di Tahun 2014 Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan sudah tidak pernah lagi membayar hingga dirinya pun pensiun di Tahun 2025.
Diketahui sistem pembayaran dana sertifikasi guru mulai tahun 2014 sampai dengan tahun 2024, penyaluran Tunjangan guru ASN daerah dilakukan dengan cara pemindah bukuan dari RKUN (Rekening Umum Kas Negara) ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah). Sebelum tahun 2025, penyaluran dana TPG (Tunjangan Profesi Guru) dilakukan melalui transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah, lalu diteruskan ke rekening guru oleh Pemda itu sendiri.
Hal ini menjadi janggal apabila guru-guru tersebut ada yang tidak memperoleh padahal mereka sudah berdinas puluhan tahun, mempunyai sertifikat pendidik, dan juga pernah menerima hanya beberapa triwulan, tiba-tiba menjadi tidak menerima.
Rampas Setia 08 Berdaulat sebagai relawan militan bapak Presiden H.Prabowo Subianto terus ikut membongkar dugaan korupsi Pemerintah Kabupaten Asahan yang dipelihara turun-temurun ini. Ibu Fatmah CS sempat diputuskan melalui Pengadilan Negeri Kisaran, tidak memenuhi persyaratan administrasi PPG. Padahal ibu Fatmah dan kawan-kawan telah mengikuti PLPG di Tahun 2014 dan berhasil mendapatkan sertifikat pendidik. PLPG 2014 pada saat itu aturannya boleh tamatan SMA, masa kerja yang cukup dan golongan jabatan yang memenuhi syarat sesuai PP 74 Tahun 2008 Pasal 66.
Ibu Marintan mengatakan "kami sudah audiensi sama Bupati pak Surya yang sekarang menjabat Wakil Gubernur Sumatera Utara tapi tidak ada penyelesaiannya, juga kami sudah kepolda Sumut tapi juga tidak ada penyelesaiannya, Kapolres Asahan dan Inspektorat Asahan, tidak ada penyelesaiannya pak, tolong pak presiden H. Prabowo Subianto, banyak guru -guru juga yang diperlakukan seperti kami, tidak dibayarkan sertifikasinya" jelasnya.
![]() |
| Ibu Marintan, Pensiunan Guru Sekolah Dasar di Kabupaten Asahan, yang Dana Sertifikasinya diduga diselewengkan (Dok : Guru-guru). |
Sekretaris DPD Rampas Kota Medan menanggapi "ini kan permainan, ada yang sempat dapat dana sertifikasinya, ada yang sama sekali tidak dapat, untuk aplikasi Info GTK, Simtum, dan Simbar itu, Hanya Operator Sekolah, Operator Dinas Pendidikan yang bisa mengisi item-item disitu, termasuk data guru, dan kerekening mana uang itu disalurkan, itukan Dinas yang bisa utak-atik datanya, boleh kita cek di lapangan, banyak guru yang tidak mengetahui pasti mekanisme aplikasi-aplikasi tersebut di Kabupaten Asahan" terangnya.
Saat dikonfirmasi awak media Mawar News, sang Wakil Bupati Asahan menyangkal permasalahan ini dengan jawaban "Karena sudah dibawa ke Pengadilan silahkan dilanjutkan kalau gk pas dengan keputusan PN buat upaya banding Tetap semangat semoga sukses" ketiknya. Diketahui Di dunia korps Bhayangkara, sebelum mundur dari institusinya, Rianto terakhir kali berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Asahan.
Wakil Ketua DPW Rampas Sumatera Utara Rivan Irianda Nasution, S.Kom menyampaikan "di video itu kan jelas, diduga Wakil Gubernur Sumatera Utara juga terlibat, karena beliau dulu Bupati Asahan, dan Taufik Bupati Asahan yang sekarang, diduga juga terlibat, kan beliau dulu wakil Bupati zaman pak Surya Bupati Asahan, kalau pak Irianto, dulu mantan Kasat Reskrim di Polres Kabupaten Asahan, pastilah dia mengetahui, permasalahan ini, tapi yaa begitulah , Kita semua menduga ini korupsi berjamaah, banyak yang terlibat, tapi harusnya mereka-mereka bertanggung jawab, demi Kabupaten Asahan yang lebih baik kedepannya" pungkasnya (Jansen.R)

